Wisata Nurani - Pengadilan Tinggi, Mataram, Nusa Tenggara Barat

Hari terakhir bulan April tepatnya Kamis 30 April 2015 Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen. Pol. Drs. Srijono, Msi. kembali memberikan wisata nurani kepada para hakim dan staf di Pengadilan Tinggi NTB. Kegiatan yang di ikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB Dr. Andriani Nurdin SH, MH. beserta staf yang berjumlah 89 orang bertujuan untuk membentuk karakter pegawai di jajaran Pengadilan Tinggi NTB menjadi pegawai-pegawai yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, membentuk hakim yang adil dalam memutuskan suatu perkara serta hakim yang anti KKN. Seperti dalam misi Kapolda NTB akan menjadikan role model NTB perubahan karakter/mindset di mulai dari institusi Polri (Polda NTB), TNI, Pemerintah Daerah (Pemprov, Kabupaten dan Kota), instansi terkait dan stake holder yang ada di NTB serta masyarakat NTB secara luas. Kegiatan Wisata Nurani yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Tinggi NTB jalan majapahit ini di sambut positif oleh Ketua Pengadilan Tinggi, hakim tinggi dan staf di Pengadilan Tinggi NTB.

Perubahan karakter mutlak diperlukan oleh instansi-instansi pemerintah khususnya di bidang pelayanan kepada masyarakat. Personil-personil yang mengawaki di bagian pelayanan harus dapat memberikan pelayanan secara profesional, transparan dan akuntabel. Di harapkan dengan diberikannya wisata nurani kepada jajaran Pengadilan Tinggi akan memberikan dampak positif terhadap kinerja hakim-hakim di Pengadilan Tinggi serta staf yang ada di Pengadilan Tinggi sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Apabila kita menyadari akan perubahan karakter/mindset ke arah yang lebih baik maka akan berdampak positif bagi diri kita sendiri dan masyarakat. Di institusi manapun tidak lepas dari perbuatan oknum, tidak menutup kemungkinan oknum tersebut berada di balik institusi pengadilan yang tugasnya sangatlah berat yaitu memutus suatu perkara terhadap kasus yang sedang ditanganinya. Oknum tersebut biasanya terlibat dalam makelar kasus, menerima suap agar seseorang dinyatakan tidak bersalah dan bebas atau mengurangi vonis padahal orang tersebut berpotensi untuk di hukum karena melakukan tindak pidana.

Dalam ilustrasi nya Kapolda NTB menyampaikan tentang potensi-potensi yang di miliki bangsa ini, potensi yang begitu melimpah tentunya apabila dimanfaatkan dengan benar dapat meningkatkan taraf hidup/kesejahteraan masyarakat. Tapi sebaliknya apabila potensi-potensi tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan justru cenderung di korupsi maka akan timbul kesenjangan dan berdampak terhadap sendi-sendi kehidupan di masyarakat. Misalnya di bidang pendidikan berdampak terhadap kecerdasan bangsa, di bidang keamanan berdampak terhadap ketentraman warga sebagai mahluk sosial, dan sebagainya. Pada akhir penyampaian materi Kapolda mengajak semua peserta wisata nurani untuk hijrah, berubah ke tujuan yang lebih baik, di mulai dari saat ini, dari diri sendiri dan dari hal yang paling kecil. “Saya tauladan, Saya tauladan.....Saya tauladan."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Blogroll