Strategi


KONSEPSI STRATEGI TENTANG PERCEPATAN PERUBAHAN KULTURAL PORI DAN PERPOLISIAN MASYARAKAT (COMUNITY POLICING) DENGAN NAC POLRI



BAB I.  PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terdiri penduduknya lebih dari 225 juta jiwa, 500 macam etnis, 17.508 kepulauan dengan luas  wilayah 5.800.000 km2  serta letaknya yang strategis diantara dua Benua dan Samudera besar, bila dikelola dengan baik merupakan potensi nasional  yang bernilai luar biasa. Di sisi lain apabila salah kelola akan menjadi malapetaka yang luar biasa  dan sulit diredam sebagaimana pengalaman sejarah terjadinya kerusuhan-kerusuhan yang pernah terjadi di berbagai daerah  selama ini. Perkembangan situasi dan kondisi saat ini juga telah mengkawatirkan apabila tidak segera ditemukan formula penyelesaian masalah yang tepat.

 Organisasi Polri dewasa ini memiliki jumlah anggota hampir mencapai 400 ribu orang yang  berasal dari dan tersebar serta berinteraksi dengan seluruh lapisan masyarakat yang memiliki standart nilai dan karakter serta motivasi yang berbeda-beda. Di lain pihak integrasi Polri dengan militer yang telah lama berlangsung telah membentuk karakter Polri menjadi sosok penguasa dan militeristik dimana sampai saat ini dampaknya masih sangat terasa. Kondisi yang demikian telah menempatkan institusi Polri pada posisi sulit dalam mengaktualisasikan peran dan fungsinya sebagai pelinding, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dalam rangka memelihara keamanan dan keterbiban  masyarakatnya. 


Program reformasi birokrasi Polri yang telah dicanangkan memang sudah tepat dilaksanakan. Selain merupakan penjabaran dari program reformasi birokrasi nasional, di dalam organisasi Polri sendiri sudah lama menginginkan adanya perubahan bahkan telah melakukan berbagai upaya perubahan mendasar dengan tiga sasaran perubahan yaitu struktural, instrumental dan kultural walaupun belum maksimal hasilnya.

Upaya  yang dapat dilakukan untuk mempercepat perubahan kultural  Polri adalah dengan meningkatkan mutu lembaga-lembaga pendidikan Polri sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya. Permasalahan yang ada di lingkungan lembaga pendidikan Polri selama ini harus dicarikan  solusinya guna menciptakan suasana kondusif baik dari sisi kepentingan organisasi maupun kepentingan anggota, khususnya bagi para tenaga pendidik. Dengan demikian diharapkan dapat mengemban fungsi dan peranannya dengan baik dan optimal.

Lembaga pendidikan (Lemdik) Polri yang merupakan tempat dilahirkan dan ditempanya seluruh anggota Polri selama ini ternyata dalam operasionalisasinya belum menyentuh keyakinan, nilai dan karakter yang diharapkan. Berbagai bentuk pendidikan dan jenis latihan yang diprogramkan semuanya mengejar peningkatan pengetahuan dan ketrampilan  sebagai sasaran utama yang selama ini diyakini dan dianggap sudah dapat mewujudkan profesionalisme. Kalaupun ada pembinaan mental ataupun jam Pimpinan untuk memberikan pemahaman tentang tata nilai dalam organisasi biasanya bobotnya sangat rendah bahkan sering ditinggalkan. Hasilnya kita bisa saksikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, banyak menimbulkan masalah dan sebagian besar masalahnya bukan disebabkan masalah teknis melainkan terkait dengan  masalah non teknis yang terkait dengan moral dan karakter. Lemdik Polri  yang telah ada dewasa ini terdiri dari  Sespimpol (Sespimti, Sespimen dan Sespima), STIK, Setukpa,  AKPOL ditambah dengan Sekolah dan Pusdik-Pusdik Polri serta SPN yang tergelar di Polda-Polda merupakan sarana yang sangat potensial untuk meningkatkan kompetensi  SDM Polri. Materi pengetahuan dan ketrampilan tertentu yang selama ini dianggap telah cukup untuk memberikan bekal menuju profesionalisme masih perlu ditambah/dilengkapi dengan materi keyakinan, nilai serta karakter yang dapat memberikan motivasi bagi terbangunnya karkter Polri dambaan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum. Perkembangan tehnologi dan ilmu pengetahuan serta kehidupan sosial masyarakat di era informasi, demokratisasi  dan transparansi dewasa ini memang telah berdampak pada pola gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ). Tuntutan demokratisasi dengan segala persepsi yang berkembang menjadi sajian sehari-hari di mass media baik cetak maupun elektronik. Kekecewaan, kemiskinan, ketidak adilan, dan segala kekurangan yang direpresentasikan melalui unjuk rasa, cacian, hujatan bahkan dengan tindakan anarkhis oleh kelompok-kelompok masyarakat yang cenderung berkembang dewasa ini tanpa disadari telah menjadi pembelajaran efektif yang mengalahkan efektifitas pembelajaran nilai-nilai positif yang diajarkan di lembaga pendidikan sehingga dapat  membentuk pola pikir, sikap dan  perilaku serta karakter negatif masyarakat secara luas. 

Di sisi lain telah juga menimbulkan pemikiran bagi banyak motivator yang berhasil memanfaatkan ilmu pengetahuan dan tehnologi dalam mengembangkan motivasi bagi umat manusia untuk melakukan perubahan-perubahan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup manusia. Pencerahan yang mereka lakukan telah memberikan harapan bagi perubahan menjadi lebih baik yang telah lama didambakan masyarakat luas terutama bagi bangsa Indonesia yang telah lama dilanda krisis. Motivator di Indonesia yang jumlahnya masih dapat dihitung dengan jari tangan inilah seharusnya diakomodir dan dikembangkan melalui lembaga-lembaga  pendidikan baik kuantitas  maupun  kualitasnya sehingga dapat menyentuh segenap lapisan masyarakat. Sentuhan motivasi ini diharapkan akan dapat mempercepat perubahan menuju Indonesia baru yang lebih baik sesuai harapan masyarakat bangsa Indonesia. 

Sejalan dengan semangat reformasi dan percepatan perubahan kultural Polri, maka Lemdik Polri dapat dioptimalkan fungsinya bukan sekedar meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan / keahlian melainkan juga menanamkan keyakinan, nilai dan motivasi sehingga dapat membangun karakter Polri sejalan dengan upaya percepatan perubahan kultural Polri yang sudah lama digelorakan. Untuk itu maka diperlukan pembekalan yang lebih lengkap terhadap para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)  pada setiap Lemdik yang ada dengan ilmu pengetahuan dan ketrampilan tentang  motivasi yang sedang berkembang dewasa ini. Berbekal pada kemampuan dedaktik metodik yang dimiliki oleh para PTK selama ini dengan diikuti oleh kemauan, kesungguhan  dan keyakinan yang kuat niscaya mereka akan menjadi agen-agen perubahan pada Lemdik-Lemdik Polri. Ibarat kita ingin merenovasi rumah kita yang amat sangat besar “Indonesia” tentunya kita perlu menyiapkan arsitek-arsitek yang sangat banyak sehingga untuk mewujudkannya memerlukan  waktu lama dan biaya yang sangat besar. Di sisi lain melihat eroninya apabila tidak segera kita renovasi dikawatirkan rumah besar “Indonesia” kita akan semakin rusak parah sehingga tidak ada jalan lain kecuali harus segera direnovasi. Upaya bijak yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan arsitek yang sudah ada,  dilakukan duplikasi dengan  memperbanyak tukang-tukang  yang berkualitas yang bisa membantu para arsitek yang sudah ada dalam percepatan renovasi rumah besar yang kita miliki. Dengan kata lain kita melakukan metode ATM (Amati Tiru dan Modivikasi) terhadap pengalaman dan pengetahuan para motivator kelas dunia baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri disesuaikan dengan kebutuhan dan budaya Indonesia.

Melihat pola yang dikembangkan oleh Tim Kreatif Polri (dimulai dari SPN Mojokerto Polda Jawa Timur,  SPN Pontianak Polda Kalbar, Sespima dan Setukpa Lemdikpol)  dalam mengadopsi Neuro Associative Conditioning (NAC) System dengan memberikan pengetahuan dan ketrampilan bagi para PTK dan Personil Polri potensial lainnya untuk dijadikan Trainer dan Fasilitator dalam “Pelatihan Perubahan Mindset dan Cultur Set” kiranya perlu dilakukan evaluasi dan ditindak lanjuti dengan kebijakan lebih lanjut.

Saat ini setiap Polda dan sebagaian besar  Lemdik Polri telah memiliki Tim Trainer Perubahan Mindset dan Cultur Set yang telah siap menjadi agen-agen perubahan selain mempunyai komitmen untuk berbagi pengalaman dan ketrampilan melalui pelatihan. Selain itu Tim Kreatif Polri telah mempersiapkan diri untuk memperbanyak jumlah Trainer dan kaderisasi.  Memperhatikan manfaat yang  dirasakan dan harapan besar akan perubahan yang dihasilkan oleh  kegiatan ini, maka perlu dikembangkan di seluruh wilayah dan  setiap Lemdik Polri. Pada gilirannya seluruh anggota Polri akan lebih cepat mendapatkan sentuhan motivasi menuju perubahan kultural yang diharapkan. Hasil ikutan perubahan kultural Polri bila diintegrasikan dengan program perpolisian masyarakat ( Community Policing ) akan berkembang lebih cepat  dan dapat mengawal perubahan kultur masyarakat menuju masyarakat yang  tertib, tenteram dan damai menuju produktivitas yang tinggi dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana semboyan “Tata Tenteram Kerta Raharja”  atau “ Baldatun Toyyibatun Wa Robun Rhofur “.

2. Permasalahan

a. Permasalahan
Bagaimana perubahan kultural Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat dalam rangka penegakan hukum dan perpolisian masyarakat (comunity policing)  dapat dilakukan percepatan untuk mengawal budaya masyarakat dalam rangka  mendukung terwujudnya “Tata Tentrem Ketaraharta” ? 

b. Persoalan
  1. Bagaimana gambaran umum tentang  SDM Polri dewasa ini terutama berkaitan dengan komposisi dan pola pendidikan serta perubahan kultural yang telah dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi Polri.
  2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kondisi SDM Polri dalam melakukan perubahan kultural .
  3. Bagaimana konsepsi strategis yang dapat dilakukan dalam upaya mempercepat perubahan kultural dapat dilakukan .
  4. Bagaimana perubahan kultural Polri dapat dilakukan terintegrasi dengan perpolisian masyarakat sehingga terbangun kebersamaan dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat.
  5. Metode apa yang tepat untuk melakukan percepatan perubahan kultural Polri sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat dewasa ini. 
3. Ruang Lingkup

Ruang lingkup pembahasan dalam tulisan ini meliputi konsepsi strategis upaya percepatan perubahan kultur Polri dengan mengembangkan kemampuan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta Personil Polri potensial lainnya tentang motivasi sebagai agen-agen perubahan pada Lemdik-Lemdik Polri dan Satuan Kewilayahan dengan mengadopsi konsep dan metodologi  Neuro Associative Conditioning (NAC) System.

4. Sistematika

I. Pendahuluan
II. Pembahasan
III. Penutup

5. Pengertian NAC

NAC System  merupakan kepanjangan dari Neuro Assosiative Conditioning adalah pendekatan revolusioner dalam pengembangan diri dan komunikasi umat manusia sehingga  mengubah cara berfikir , memberikan kemudahan dalam memodifikasi pola pikir dan perilaku sesuai dambaan. Teknologi ini pada awalnnya dirancang oleh seorang ahli matematika/computer programming DR. Richard Bandler bersama seorang Profesor Linguistik DR. John Grinder di University of California Santa Cruz sekitar pertengahan tahun 1970.

Di lingkungan Polri teknologi ini telah dicoba dan dikembangkan di Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Kalbar, Polda Kepri, Polda Sultra, Polda Sulut, Polda Lampung, Polda Banten dalam bentuk pelatihan perubahan mindset dan culture set. Untuk Lemdik Polri dimulai dari SPN Mojokerto, SPN Pontianak, Setukpa Lemdikpol, STIK dan  Sespimpol. Pelatihan ini selanjutnya oleh Tim Kreatif Polri atas persetujuan Ronald Nurdanadarma (pengembangnya di Indonesia) dimodifikasi sesuai kebutuhan organisasi Polri untuk mendukung percepatan perubahan kultural Polri dan masyarakat. Setelah dimodifikasi menjadi NAC Polri ini pada akhir tahun 2011 atas prakarsa Kalemdikpol telah berhasil dilaksanakan pembentukan 40 Tim Trainer sebanyak 400 Personil Polri yang telah tergelar di setiap Polda dan sebagian Lemdik Polri dan sudah mulai menggulirkan pelatihan sesuai dengan situasi dan kondisi serta kebijakan Kapolda dan Pimpinan Lemdik setempat. Adapun hasilnya adalah sangat memuaskan,  yang ditandai dengan terselenggaranya pelatihan perubahan mindset dan culture set bagi seluruh peserta SAG Tahun 2011 dan bagi anggota Polri di beberapa Lemdik Polri dan Satuan Kewilayahan dengan baik. 


BAB II. PEMBAHASAN

1. Gambaran Umum Tentang SDM Polri

    a. Komposisi Personil Polri
    Jumlah Polri saat ini yang telah mencapai hampir 400 ribu personil sebagian besar  ( l/k  70 % ) terdiri dari Brigadir Polri yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Mereka berasal dari sebagian besar bahkan hampir seluruh etnis yang ada di Indonesia yang pernah diperkuat dengan  kebijakan Kapolri tentang “ the local boy for the local job”. Komposisi yang demikian di satu sisi akan meringankan beban Polri terkait dengan penguasaan situasi wilayah dan mobilitas personil Polri, di sisi lain  kualitas dan karakter SDM menjadi sangat beragam dan akan membahayakan dan memicu perpecahan apabila rasa nasionalisme setiap anggota Polri tidak dibina dan dikembangkan dengan baik.
    b. Pola Pendidikan Polri
    Kurikulum pendidikan Polri mengalami perubahan-perubahan seiring dengan pergantian pimpinan dan terkesan dadakan kerap terjadi di lingkungan Lemdik Polri. Mulai kurikulum di Sespimti, Sespimen, Sespima, PTIK, Setukpa Lemdikpol dan Diktukba sehingga menghasilkan kualitas SDM yang beragam di segala tingkatan personil Polri. Namun eronisnya dari segenap kurikulum tadi apabila kita kaji lebih jauh, ternyata kompetensi yang ditargetkan hanya sekitar pengetahuan dan ketrampilan yang dianggap akan  dapat mewujudkan profesionalitas. Untuk keyakinan,  tata nilai dan motivasi yang akan membentuk karakter tidak disentuh secara khusus  bahkan sering terabaikan. Pada hal perkembangan lebih lanjut dari berbagai penelitian  ternyata kompetensi dan performance ( kinerja ) SDM justru lebih dominan ditentukan oleh keyakinan, nilai dan motivasi serta karakter dibandingkan dengan pengetahuan dan ketrampilan.
    c. Perubahan Kultural Polri
    Grand Strategi  yang diperkuat dengan semangat dan komitmen perubahan telah digelorakan institusi Polri. Kemudian dari pada itu Reformasi Birokrasi Polri yang telah dilaunching oleh Presiden RI dapat dijadikan landasan yang kuat bagi berbagai upaya perubahan menuju kondisi Polri yang didambakan dan dicintai rakyat.  Revitalisasi Polri diharapkan juga dapat memperkuat komitmen perubahan Polri selain dapat dijadikan sebagai momen yang tepat untuk melanjutkan dan mengoptimalkan reformasi di tubuh Polri. Semua upaya   yang telah dilakukan sebelumnya   harus diakui telah menempatkan posisi Polri lebih maju dari institusi lain dengan perubahan struktural, instrumental dan kulturalnya. Namun demikian bila kita mau jujur harus disadari bahwa perubahan kultural Polri dengan segala keterbatasannya masih jauh dari harapan masyarakat. Untuk itu harus dicarikan berbagai terobosan untuk melakukan percepatan seiring dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Kondisi yang diharapkan adalah perkembangan kultural Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kultur Polri yang demikian diharapkan akan dapat mengawal kultur masyarakatnya menuju masyarakat yang tertib, tenteram dan damai sehingga menjadi semakin produktif. ( Sesuai semboyan  “ Tata Tentrem Kerta Raharja”) 
2. Faktor yang Mempengaruhi

    a. Peluang (Opportunity)
    Merupakan peluang yang dapat dikembangkan untuk mempercepat perubahan kultural Polri sebagaimana harapan masyarakat antara lain :
  1. Komitmen Pimpinan Polri yang telah menempatkan Program Reformasi Birokrasi Polri dan Revitalisasi Polri sebagai langkah perbaikan kultural Polri memberikan peluang yang sangat besar bagi upaya perubahahan nyata yang ingin dikembangkan. 
  2. Terbentuknya 40 Tim Trainer perubahan mindset dan culture set yang tergelar di setiap Polda dan Lemdik-Lemdik Polri sebagai agen-agen  perubahan siap berbagi pengetahuan dan ketrampilannya kepada seluruh anggota Polri dan peserta didik di Polda dan Lemdik masing-masing.
  3. Tim Kreatif Polri yang selalu mempersiapkan diri untuk melakukan perbanyakan dan regenerasi Trainer dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak agen-agen perubahan dan  mempercepat pelatihan perubanahan mindset dan culture set sehingga menyentuh setiap  anggota Polri.
  4. Sejumlah Tutor dan Pendidik yang telah terlatih, Polri yang memiliki kualifikasi Sarjana Pendidikan dan Sarjana Psikhologi serta persinil Polri potensial lainnya  merupakan potensi yang dapat  dijadikan agen-agen perubahan.
  5. Berkembangnya tehnologi pembelajaran dan motivator di Indonesia maupun manca Negara memungkinkan untuk diadopsi konsep dan metodologinya bagi pengembangan ilmu motivasi pada kurikulum pendidikan dan pelatihan di lingkungan Polri.
  6. Keberhasilan pembentukan Trainer Perubahan Mindset dan Cultur Set oleh jajaran Lemdikpol telah berhasil menggulirkan pelatihannya menyentuh puluhan ribu anggota Polri dan peserta didik merupakan peluang untuk dapat  dikembangkan.
    b. Tantangan (Challenge)
    Berbagai kendala  yang harus diperhitungkan sebagai tantangan untuk disiasati, dihadapi dan dicarikan solusinya   agar tetap mendukung upaya percepatan perubahan ini antara lain :
  1. Keterbatasan anggaran pendidikan Polri selama ini merupakan kendala dalam pelaksanaan program pelatihan pada Lemdik-Lemdik Polri.
  2. Pola pikir sebagian Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta personil Polri yang telah membatasi dirinya (mental block), akan  sulit untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya.
  3. Sudah membudaya di lingkungan  anggota Polri apabila ditunjuk untuk mengikuti pelatihan yang dianggap tidak ada pengaruhnya terhadap jabatan dan bidang  penugasan yang diharapkan atau disetarakan dengan perubahan nasib bagi dirinya, hanya dianggap sebagai beban dan kurban surat perintah.
  4. Citra Lemdik Polri akibat kesan yang telah lama berlangsung bahwa Lemdik selama ini dijadikan tempat buangan bagi personil yang dianggap bermasalah dan tidak berkualitas.      
  5. Kebiasaan buruk yang telah membudaya di lingkungan Polri yang telah diketahui dan ingin dihentikan, namun disadari atau tidak selalu saja dilakukan. (mulai level Pimpinan sampai anggota terbawah).
    c. Kekuatan (Strength)
    Berbagai situasi yang berkembang saat ini yang telah menjadi kebijakan umum  bisa dijadikan landasan dan potensi yang mendukung upaya percepatan perubahan antara lain :
  1. Kebijakan dan komitmen para pemimpin di Negara ini yang menginginkan adanya perubahan untuk mengatasi keterpurukan melalui reformasi birokrasi nasional.
  2. Tuntutan masyarakat yang menghendaki adanya perubahan kultural Polri dapat dijadikan pendorong semangat untuk berubah.
  3. Komitmen Pimpinan Polri yang didukung oleh sebagian anggota untuk melakukan perubahan kultural Polri merupakan kekuatan untuk dilaksanakannya percepatan.
  4. Keinginan adanya perubahan dari sebagian besar anggota Polri  yang selama ini telah diposisikan pada kondisi yang serba salah.
  5. Semangat Tim Kreatif Polri, Tim Trainer dan anggota-anggota Polri yang telah siap meningkatkan kapasitas dirinya sebagai agen-agen perubahan merupakan kekuatan yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat perubahan budaya Polri.
    d. Kelemahan (Weaknesses)
    Berbagai kondisi yang masih menjadi kelemahan dan bila tidak disiasati bisa menghambat upaya percepatan perubahan ini, antara lain :
  1. Masih adanya sikap dan tingkah laku oknum pejabat pemerintah yang bersifat arogan dan selalu mencari kambing hitam merupakan sikap yang kontra produktif dalam menghadapi perkembangan situasi  akan mudah diikuti oleh sebagian masyarakat yang menyaksikannya.
  2. Masih adanya oknum pejabat Polri yang bersikap otoriter, ingin mempertahankan posisi nyaman dengan paradigma lamanya, suka melempar tanggung jawab dan lain-lain yang tidak bisa diteladani bisa memperlemah semangat anggota untuk berubah.
  3. Beban berat anggota akibat dari kurangnya sarana dan prasarana, dukungan BBM serta anggaran penyidikan dan lain sebagainya  menghambat tekad anggota untuk berubah dari kebiasaan buruknya.
3. Implementasi Strategis Upaya Percepatan Perubahan Kultural Polri

Untuk melakukan percepatan perubahan kultural Polri sebagaimana dambaan, maka diperlukan konsepsi strategis yang aplikatif dan memuat prinsip-prinsip percepatan, kebijakan, upaya yang dilakukan serta pentahapannya

    a. Prinsip percepatan Perubahan Kultural

        Prinsip-prinsip percepatan perubahan kultural yang diharapkan meliputi :
  1. Harus sesuai dengan tuntutan masyarakat dan kebutuhan organisasi Polri.
  2. Dapat dilaksanakan berdasarkan kemapuan sumber daya organisasi Polri
  3. Dilaksanakan secara terencana, bertahap dan berkesinambungan.
  4. Dapat menyentuh setiap personil Polri mulai dari pangkat terendah sampai pangkat tertinggi
  5. Perubahan kultur yang dirancang seiring dengan perpolisian masyarakat.
    b. Kebijakan Percepatan Perubahan Kultural Polri

Agar konsepsi strategis ini dapat diaplikasikan dan mendapat dukungan secara organisatoris dan sistematis diperlukan kebijakan Pimpinan Polri terutama berkaitan dengan :
  1. Menjadikan Lemdik-Lemdik Polri sebagai pusat pembentukan dan peningkatan kompetensi Polri sebagai agen-agen perubahan kultural Polri.
  2. Menggunakan pola NAC Polri untuk memperbanyak jumlah dan kaderisasi Trainer sebagai agen-agen perubahan pada setiap Lemdik Polri melalui training on trainer (TOT).
  3. Memasukkan materi perubahan mindset dan culture set pada setiap program pendidikan dan latihan Polri.
  4.  Mewajibkan setiap anggota Polri untuk mengikuti pelatihan secara bertahap dan berkesinambungan dalam Program Pelatihan (Prolat) Polri di seluruh satuan.
  5. Memanfaatkan konsep dan metodologi NAC Polri   dalam program community policing.
    c. Upaya Percepatan Perubahan Kultural Polri
    Untuk merubah karakter  pada dasarnya memerlukan waktu yang sangat panjang, sehingga upaya percepatan intensif dan berkelanjutan sangat dibutuhkan. NAC Polri diharapkan bisa  menjadi alternatif mempercepat upaya-upaya tersebut,  sehingga yang perlu dilakukan adalah :
  1. Memperbanyak jumlah dan kaderisasi Trainer sebagai agen-agen perubahan  pada setiap Lemdik Polri dan satuan kewilayahan
  2. Penyiapan ruang kelas multi media pada setiap Lemdik Polri dan Polda.
  3. Penyiapan alins dan alongins khusus sesuai kebutuhan (spesifikasi teknis). 
  4. Penyempurnaan  modul-modul pelatihan mindset dan culture set untuk anggota Polri dan masyarakat sesuai perkembangan. 
  5. Penyusunan program pelatihan perubahan mindset dan culture set bagi anggota Polri dan masyarakat secara berlanjut dan berkesinambungan.
  6. Pelaksanaan pelatihan sesuai program dilanjutkan dengan analisa dan evaluasi hasil pelaksanaan pelatihan.
  7. Tindak lanjut dan akselerasi sesuai hasil analisa dan evaluasi.
    d. Pentahapan Upaya Percepatan
    Untuk menjamin terlaksananya upaya percepatan perubahan kultural Polri yang berkesinambungan perlu dirancang melalui pentahapan sebagai berikut :
          1)  Jangka Pendek (1 – 2 bulan)
    1. Seminar perubahan mindset dan culture set  untuk para Pejabat Utama Polri beserta istri agar dapat merasakan manfaat untuk selanjutnya  membangun komitmen terhadap pengembangan selanjutnya di tingkat Mabes Polri .
    2. Seminar  perubahan mindset dan culture set  untuk seluruh Pejabat Utama Polda masing-masing beserta istri agar dapat merasakan manfaat untuk selanjutnya  membangun komitmen terhadap pengembangan selanjutnya di tingkat Polda.
    3. Perbanyakan dan kaderisasi Traniner  sekaligus penyempurnaan modul pelatihan mindset dan culture set khusus untuk Polri minimal 3 Tim masing-masing Lemdik dan Polda dengan masing-masing tiem terdiri 5 orang. Jumlah Tim disesuaikan dengan jumlah personil Polda.
    4. Penyiapan ruang kelas multimedia dengan kapasitas 75 s/d 200 orang pada Lemdik-Lemdik Polri dan Polda sesuai situasi dan kondisi setempat.  
          2) Jangka Sedang (12 – 24 bulan)
    1. Menyusun program pelatihan perubahan mindset dan culture set terintegrasi dengan program pendidikan dan latihan Polri ( Prodiklat Polri )
    2. Melaksanakan pelatihan perubahan mindset dan culture set   bagi setiap anggota pada setiap Lemdik Polri dan Polda secara bergantian yang telah diprogramkan dan dilaksanakan oleh Tim Trainer Polri yang telah dibentuk sesuai program.
    3. Menyempurnakan modul-modul pelatihan dan kurikulum pendidikan dan latihan  Polri yang telah diintegrasikan dengan pelatihan perubahan mindset dan culture set.
    4. Peningkatan kualitas, regenerasi dan pengembangan para Trainer sebagai agen-agen perubahan pada setiap Lemdik sampai ke Satwil-Satwil sesuai kebutuhan.
    5. Dengan 40 Tim Trainer yang telah terbentuk maka untuk menjangkau sekitar 400 ribu personil Polri yang ada masing-masing Tim harus menyentuh 10 ribu orang. Bila kapasitas kelas rata-rata 100 orang, maka dengan masing-masing Tim melakukan 100 kali pelatihan sudah bisa menjangkau seluruh anggota Polri.
          3) Jangka Panjang  (2 s/d 5 tahun)
    Dalam jangka panjang perubahan kultural Polri akan  mempengaruhi perubahan kultur masyarakat. Di sisi lain pelatihan sejenis motivasi semacam ini tidak bisa hanya dilakukan sekali langsung selesai.  Untuk itu kegiatan yang dilakukan pada tahapan ini antara lain :

    1. Penyusunan modul motivasi dalam rangka  Perpolisian Masyarakat (Community Policing ).
    2. Sosialisasi dan mengembangkan sentuhan motivasinya kepada kelompok-kelompok masyarakat sesuai situasi dan kondisi yang telah ada.
    3. Meningkatkan kualitas maupun kuantitas Trainer serta mengembangkannya.
    4. Melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaannya secara periodik.
    5. Melaksanakan akselerasi terhadap modul, Trainer maupun penyelenggaraannya secara periodik  berdasarkan hasil evaluasi.
    6. Menyusun paket pelatihan lanjutan bagi anggota Polri dan masyarakat yang telah mengikuti pelatihan untuk menjaga dan meningkatkan semangat perubahan yang telah terbangun saat mengikuti pelatihan sebelumnya.
    7. Melakukan pelatihan lanjutan sesuai dengan program pelatihan lanjutan sebagaimana yang telah disusun sebelumnya.     

BAB III. PENUTUP

1. Kesimpulan

Dari  pembahasan ini maka dapat diambil beberapa kesimpulan  berkaitan dengan  konsepsi strategis tentang upaya percepatan perubahan cultural Polri sebagai berikut :
  1. Perubahan kultural Polri  dapat dilakukan melalui perubahan karakter masing-masing anggota Polri, dimana harus diawali dengan perubahan pola pikir sehingga sentuhan motivasi dengan NAC Polri merupakan alternatif pilihan yang lebih efektif dan sudah dicoba dilakukan dibeberapa Polda dan Lemdik Polri dan saat ini telah memiliki Trainer yang tergelar di setiap Polda dan sebagian besar Lemdik Polri.
  2. Untuk merubah pola pikir yang diharapkan akan dapat meningkatkan kinerja  (performance) anggota Polri saat ini perlu diperhitungkan berbagai peluang dan kendala yang ada guna menentukan langkah strategis yang paling efisien bagi terwujudnya perubahan kultur sesuai dambaan.
  3. Agar upaya percepatan perubahan yang dilaksanakan secara bertahap dan berlanjut sesuai perkembangan organisasi perlu disusun dan ditentukan prinsip-prinsip, kebijakan dan upaya-upaya yang dapat dilaksanakan serta pentahapannya.
  4. Perubahan kultural Polri dengan NAC Polri yang sangat efektif ini, diharapkan dapat mempercepat program perubahan kultural Polri yang selanjutnya dapat memberikan sentuhan moral dan mengawal perubahan budaya (kultur) masyarakat melalui program perpolisian masyarakat (comunity policing).
2. Rekomendasi
  1. Untuk menyamakan persepsi dan menguatkan komitmen perubahan perlu diawali dengan melakukan seminar /sarasehan/lokakarya tentang  perubahan mindset yang diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polri dan Polda kegiatan ini diharapkan juga data membangun komitmen dalam pemanfaatan dan pengembangan Trainer perubahan mindset dan cultur set yang telah terbentuk dan tergelar di Lemdik dan Polda seluruh Indonesia.
  2. Untuk mempercepat sentuhan motivasi terhadap seluruh anggota Polri dapat memanfaatkan Lemdik-Lemdik Polri dan Polda sebagai tempat 
  3. pelatihan dengan mengadakan  ruang kelas dan pertalatan multimedia dan sound system sesuai kebutuhan. 
  4. Untuk memperbanyak dan kaderisasi Trainer yang ada saat ini, maka hal yang dapat dilaksanakan adalah melakukan TOT terhadap PTK dan anggota Polri  potensial yang ada sekaligus dijadikan sebagai agen-agen perubahan kultural Polri dan comunity policing pada Lemdik-Lemdik Polri dan Polda-Polda.
  5. Kebutuhan anggaran  dapat dihemat dengan mengintegrasikan pelatihan ini dalam program pendidikan dan latihan Polri.

Blogroll