Kapolda Ingin NTB Bebas Dari Aksi Masa Anarkis.

Menyikapi permasalahan-permasalahan sebelumnya dimana di NTB kerap terjadi konflik-konflik dengan melibatkan masa yang bertindak anarkis, Kapolda NTB Brigjen Pol Drs. Srijono, M.Si pada arahan apel pagi (17/11/2014) di lapangan Gajah Mada menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian di Polda NTB untuk menindak tegas semua pelaku kejahatan semacam itu. "Kecewa kemudian bakar rumah kampung tetangga, blokir jalan umum, merusak fasilitas umum, melakukan sweeping di kampung tetangga dll itu semua adalah tindak pidana yang harus kita tindak tegas!" ungkap Jenderal bintang satu ini. Mau dijadikan apa daerah ini, dan apa untungnya mereka itu? Ruginya sudah jelas, ini akan merugikan semua pihak termasuk mereka yang berbuat anarkhis itu. Karakter seperti ini harus dirubah dan yang bisa merubah adalah dia mereka sendiri. Yang bisa kita lakukan adalah melalui kegiatan penyadaran. Pendidikan karakter Polri dan masyarakat dengan “wisata nurani” diharapkan bisa menghasilkan penyadaran. Menjadikannya sebagai gerakan NTB penyadaran akan dapat dilaksanakan secara masif dan gerakan NTB yang sukses akan dapat dijadikan sebagai model dalam melakukan gerakan nasional.
 
 
Penegasan Kapolda NTB.
Dalam hal penegakan hukum, Kapolda berpesan kepada seluruh anggotanya untuk tidak pernah gentar ataupun takut dalam menghadapi aksi-aksi masa semacam itu selama masih dalam koridor-koridor ketentuan hukum yang berlaku. "Anda takut tidak akan menambah umurmu, anda berani tidak akan mengurangi umurmu, karena semua umur manusia sudah ditentukan, termasuk saya." tegasnya.

Dalam akhir arahannya Kapolda juga berharap agar didukung oleh seluruh anggotanya dan masyarakat NTB secara luas guna mewujudkan NTB yang aman dan bebas dari aksi masa yang anarkis. "Mulai hari ini saya tidak mau di NTB ada anarkis dan Polisi tidak berdaya. Hukum harus ditegakkan sebagaai pembelajaran kepada masyarakat agar menghasilkan efek cegah (dettern) dan efek jera." tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Blogroll